
Sebelumnya, RF.Nurul Badriah dari Jaringan Advokasi JugunIanFu Indonesia (JAJI) menuturkan perbudakan seks yang dilakukan militer Jepang kondisinya sangat memprihatinkan, jepang berusaha memanfaatkan segala potensi bukan hanya untuk perlengkapan militer saja. Tapi, kebutuhan logisitik, tenaga manusia dan infrastrukturpun ikut dikerahkan dengan cara paksa termasuk kepada kaum perempuan Indonesia,” Sekitar 200 ribu eks Jugun Ianfu menurut catatan Asia’s Women Fund (AWF) yang berasal dari Filipina, Korea, Cina, Belanda, Rusia, Singapura, Malaysia, Vietnam, Myanmar dan Indonesia saat ini terus memperjuangkan hak-hak mereka termasuk di Indonesia sendiri melalui jalur advokasi Jugun Ianfu Indonesia yaitu dengan cara menuntut pemerintah jepang agar mau mengakui kesalahannya secara individual maupun Negara dan melalui sosialisasi dan kampanye agar mendapat dukungan dari masyarakat dan pemerintah,” terang Nurul.
Selain itu, Budi Rajab, sebagai Staf Pengajar Jurusan Antropologi, Fak. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unpad menyatakan bahwa kekerasan seksual yang digunakan militer dalam peperangan adalah tujuan untuk menngintimidasi atau menteror masyarakat sipil salah satunya dengan melakukan kekerasan seksual terhadap kaum perempuan,” jepang dalam hal ini tidak dapat berdalih bahwa itu terjadi dalam peperangan di masa lalu dan sudah berlalu,bagaimanapun masyarakat sipil bukan bagian dari peperangan itu sendiri dan mereka sebenarnya harus dilindungi bukan menjadi sasaran kekejaman perang,” ujar Budi. B/R