
Kokohnya arti persatuan dan kesatuan bangsa yang diploklamirkan pertama kalinya sejak 17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta merupakan titik awal kebangkitan nasionalisme seluruh rakyat Indonesia agar dapat keluar dari segala belenggu penjajahan. Proses pergantian kepemimpinan bangsa dari waktu ke waktu menunjukan kemajuan republik ini dalam berdemokrasi walau didalamnya begitu banyak halang rintang yang terus menghadang.
Pembangunan yang dilaksanakan dari setiap periode pemerintahan menunjukan perubahan yang signifikan. Sumberdaya alam dan sumber daya manusia melalui penerapan teknologi terus diupayakan untuk menghasilkan yang terbaik bagi kemajuan negeri di segala bidang. Namun, dari balik layar selalu saja, terdapat batu sandungan yang membuat bangsa ini selalu kembali terperosok kedalam kesulitan. Hal tersebut, diakibatkan kurangnya rakyat memahami kembali nilai kebersamaan dan kegotong royongan yang dulu sering di dengung-dengungkan di seantero nusantara.
Kekerasan sikap dalam menyelesaikan berbagai kepentingan yang sering timbul di masyarakat tidak selayaknya hadir di Indonesia tercinta, kalau kita seluruh anak bangsa dapat saling mengerti nilai kedamaian yang terkandung pada pembukaan UUD’45 dan Pancasila. Oleh sebab itu, saat inilah kita bersama semua elemen bangsa harus berbicara mengenai ,membangun Indonesia dalam bingkai nurani. Bagaimana generasi yang akan datang dapat merasakan kemerdekaan seutuhnya dengan suasana hati yang penuh kedamaian dan ketentraman tanpa penindasan dan tekanan.
Perlunya sikap saling memiliki dan menjaga serta melestarikan tanah air tercinta akan membawa kita kedalam suatu kondisi aman dalam menjalankan roda kemajuan pembangunan menuju harapan yang dicita-citakan. Oleh karena itu, pola dasar pendidikan serta pembinaan karakter building yang seharusnya terus diterapkan pada setiap generasi agar tercipta sumber daya manusia Indonesia yang memiliki jiwa dan mental kuat dalam menghadapi masadepan.
Kurniawan/wartawan